RATUSAN WBP DAPAT REMISI KEMERDEKAAN, KARUTAN TERNATE KEMENKUMHAM MALUT IKUTI UPACARA PEMBERIAN REMISI

cover remisi 11zonRatusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Lemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Maluku Utara diusulkan mendapat remisi umum kemerdekaan 17 Agustus 2023. Upacara pemberian remisi yang digelar berpusat di Lapas Kelas IIA Ternate dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut Lili, Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pas sekota Ternate, dan stakeholder Aparat Penegak Hukum(APH) lainnya, Kamis (17/08).

Remisi 11zonPemberian remisi kepda 752 napi se Malut tersebut, diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, Syamsuddin Abdul Kadir yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Malut, M. Adnan dan jajaran. Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dalam sambutan tertulisnya mengatakan, 752 napi yang diusulkan untuk mendapat remisi kemerdekaan pada 17 Agustus 2023 diterima seluruhnya.

“Alhamdulillah, usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM kepada 752 WBP di Lapas dan Rutan se Maluku Utara,” ungkapnya. Tentunya mereka yang diusulkan untuk mendapat remisi sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adnan menyebutkan, dari 752 napi yang diberikan remisi tersebut dengan rincian kasus pidana umum 611 orang, narkoba 107 orang dan 34 orang kasus korupsi.

"Besaran remisi kemerdekaan yang diberikan pada tahun 2023 ini bervariasi dengan jumlah potongan paling sedikit 1 bulan dan jumlah potongan paling banyak 6 bulan," ungkapnya.
Dia menuturkan, selain memberikan resmisi atau potongan masa tahanan pada 752 orang, ada 4 orang WBP yang juga diberikan remisi PUII atau langsung bebas.
“Empat napi yang lngsung bebas adalah 3 napi di Lapas Tobelo, Halmahera Utara dan 1 ada di Lapas Sanana,” ucap Adnan. Sementara itu, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Rutan Ternate yang mendapatkan remisi sebanyak 73 orang.
Adnan berpesan, kepada seluruh warga binaan di seluruh UPT Lapas dan Rutan di Maluku Utara, untuk menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di Lapas maupun Rutan. #Humasrutanternate #kemenkumhammalut #kumhampasti

MAP


logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TERNATE
KANWIL KEMENKUMHAM PROVINSI MALUKU UTARA

Jl. Pengayoman, Kel. Jambula, Kec. Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, 97747

Email Kehumasan
rutankelasiibternate@gmail,com

Telepon Kantor

(+62) 8 13-9999-0529

Hari ini8
Kemarin154
Minggu ini812
Bulan ini2555
Total 75247

19-05-2024