Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate melaksanakan sosialisasi bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum(YLBH) Maluku Utara (Malut). Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU yg telah dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudhi dengan Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni . Sosialisasi ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Ternate mulai pukul 09.30 WIT dan diikuti oleh seluruh WBP Rutan Ternate, Sabtu (03/06).
Tujuan kegiatan ini untuk memenuhi Hak WBP dalam mendapatkan edukasi bantuan hukum, membantu para WBP dalam menghadapi persidangan, mulai dari pendampingan pembacaan dakwaan sampai dengan putusan pengadilan.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arifai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari YLBH Malut.
Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan YLBH Malut ini dapat membatu para warga binaan khususnya yang kurang mampu dalam mendapatkan kepastian hukum.
#kemenkumhammalut #Humasrutanternate #kumhampasti