Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Yudhi mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruangan Kepala Rutan Kelas IIB Ternate. Adapun kegiatan ini dalam rangka Survei Penilaian Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Nomor: B/1369/LIT.05/10-15/03/2023 tanggal 10 Maret 2023 hal Hasil SPI 2022 dan Pelaksanaan SPI 2023, Rabu (17/05).
Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dimulai pukul 10.30 WIT.Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur. Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.
#kumhampasti #kemenkumhammalut #Humasrutanternate