Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko (MR) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan dan terpusat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) ini diikuti oleh 15 UPT di wilayah Kemenkumham Malut. Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Ternate dan Pegawai mengikuti secara daring bertempat di ruang kerja masing-masing, Kamis (25/05).
Rapat evaluasi diawali dengan penyampaian pengantar dari Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir yang menyampaikan secara umum hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP dan MR satker di lingkungan Kemenkumham Malut.
Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal saat menyampaikan materi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Malut, yang telah menyelenggarakan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan kerja masing-masing.
“Seluruh satker jajaran Kanwil Kemenkumham Malut telah menyelenggarakan SPIP dan manajemen risiko dengan baik. Namun demikian, evaluasi perlu dilakukan sebagai bagian penyempurnaan penyusunan laporannya,” ujar Andi. Andi Basmal menambahkan, dalam rangka meningkatkan nilai reformasi birokrasi tahun 2023 ini, sesuai surat Rencana Aksi dan Tindaklanjut Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kemenkumham dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, salah satu poin yang perlu dilakukan penyempurnaan yaitu pelaksanaan manajemen risiko.
Terkait dengan penyelenggaraan SPIP, Andi Basmal mendorong jajaran agar dapat membuat laporan pelaksanaan SPIP sesuai format pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kemenkumham.
#kumhampasti #Humasrutanternate #kemenkumhammalut